Buat Sopi, Seorang IRT Diamankan Polisi


Dok Humas Polres Merauke for Radar Merauke
Anggota Polsek Merauke Kota saat mengamankan barang bukti yang digunakan NA untuk membuat miras sopi, Sabtu (27/5).

MERAUKE- Kepolisian Sektor (Polsek) Merauke Kota kembali berhasil menangkap salah seorang wanita berinisial NA (36) warga Jalan GOR. Yang bersangkutan diduga merupakan pembuat miras lokal (milo.red) jenis sopi di Kelurahan Samkai, Komplek Yobar, Sabtu (27/5). Selain mengamankan salah seorang wanita, petugas berhasil mengamankan 40 liter sopi dan barang bukti lainnya.
Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Soeryadi mengatakan sebelum melakukan penangkapan terhadap pembuat minuman keras lokal. Terlebih dahulu dilakukan pantauan oleh salah seorang anggota Polsek Merauke Kota.
“Kapolsek Merauke Kota, Kompol Alfons Umbora memerintahkan salah seorang anggotanya. Sekitar pukul 16.00 Wit anggota tersebut berhasil menemukan tempat pembuatan sopi, sehingga anggota tersebut mengkonfirmasikan ke kapolsek,” kata Kasubbag Humas, AKP Soeryadi, Minggu (28/5) kemarin.
Setelah mendapat informasi dari anggotanya, lanjut AKP Soeryadi, Kapolsek Alfons memerintahkan anggota lainnya untuk mengamankan pelaku dan barang bukti. Saat ingin mengamankan pelaku mencoba untuk melarikan diri, namun dengan kesigapan anggota di lapangan yang bersangkutan berhasil diamankan.
“DI TKP anggota Polsek Merauke berhasil amankan seorang pelaku berinisial NA (36), 40 liter sopi yang disimpan dalam  dua jerigen 2o liter, 2 kompor Hock, 1 drum plastic kecil, 7 ember, dan beberapa jerigen ukuran 5 liter dan 20 liter,” beber AKP Soeryadi.

Ditambahkan, saat ini barang bukti dan pelaku diamankan ke Mapolsek Merauke Kota guna diproses lebih lanjut dan diserahkan ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak perda.(nik)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama

TK Maria Goretti Kunjungi Bandara Mopah

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah