Sebulan, BPJS Kesehatan Kucurkan Rp 6 Miliar
Untuk Bayar Klaim Pasien
MERAUKE- Setiap bulan Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Merauke mengucurkan rata-rata Rp 6 miliar untuk menebus biaya pengobatan dan
perawatan pasien peserta BPJS Kesehatan Cabang Merauke yang dirawat di 6 rumah
sakit dan layanan kesehatan lainnya yang
sudah kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Cabang Merauke dr. Hendra J. Rompas mengatakan, dari Rp
6 miliar tersebut jumlah yang paling tinggi yang harus dibayar BPJS kesehatan adalah
untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) Merauke. itu karena jumlah kunjungan ke RSUD
Merauke yang cukup tinggi dibandingkan dengan rumah sakit lainnya yang ada di
Merauke maupun Kabupaten pemekaran,
Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Termasuk rumah sakit swasta yang ada di Merauke.
“Kalau RSUD Merauke itukan rumah
sakit Tipe C. Sedangkan yang lain itu
rumah sakit masih Tipe D, sehingga banyak pasien BPJS yang berasal dari lima rumah
sakit lainnya itu yang di rujuk kesana (RSUD),” kata dr. Hendra ketika ditemui
Radar Merauke di ruang kerjanya Senin (29/5), kemarin.
Selain itu, kata dr. Hendra, tarif
yang diberikan oleh BPJS yang harus dibayarkan ke setiap rumah sakit itu dibayar
berdasarkan tipe rumah sakitnya. Makin tinggi tipe suatu rumah sakit maka makin
besar pula anggaran yang harus dibayarkan BPJS.
“Dan itu sudah sesuai aturannya. Permenkes
bilang semuanya mengacu ke tarif” ujarnya singkat.
Terpisah, Direktur RSUD Merauke dr.
Nevila Muskita mengatakan, total biaya pengobatan yang diterima pihak RSUD yang ditanggung BPJS setiap bulannya sekitar Rp
3 miliar. (roy/ulo)
Komentar
Posting Komentar