Sebulan, BPJS Kesehatan Kucurkan Rp 6 Miliar

Untuk Bayar Klaim Pasien

MERAUKE- Setiap bulan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Merauke mengucurkan rata-rata Rp  6 miliar untuk menebus biaya pengobatan dan perawatan pasien peserta BPJS Kesehatan Cabang Merauke yang dirawat di 6 rumah sakit dan layanan  kesehatan lainnya yang sudah kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan.  
Kepala BPJS Cabang  Merauke dr. Hendra J. Rompas mengatakan, dari Rp 6 miliar tersebut jumlah yang paling tinggi yang harus dibayar BPJS kesehatan adalah untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) Merauke. itu karena jumlah kunjungan ke RSUD Merauke yang cukup tinggi dibandingkan dengan rumah sakit lainnya yang ada di Merauke maupun  Kabupaten pemekaran, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Termasuk rumah sakit swasta yang ada di Merauke.
“Kalau RSUD Merauke itukan rumah sakit Tipe C. Sedangkan  yang lain itu rumah sakit masih Tipe D, sehingga banyak pasien BPJS yang berasal dari lima rumah sakit lainnya itu yang di rujuk kesana (RSUD),” kata dr. Hendra ketika ditemui Radar Merauke di ruang kerjanya Senin (29/5), kemarin.
Selain itu, kata dr. Hendra, tarif yang diberikan oleh BPJS yang harus dibayarkan ke setiap rumah sakit itu dibayar berdasarkan tipe rumah sakitnya. Makin tinggi tipe suatu rumah sakit maka makin besar pula anggaran yang harus dibayarkan BPJS.
“Dan itu sudah sesuai aturannya. Permenkes bilang semuanya mengacu ke tarif” ujarnya singkat.
Terpisah, Direktur RSUD Merauke dr. Nevila Muskita mengatakan, total biaya pengobatan yang diterima pihak RSUD  yang ditanggung BPJS setiap bulannya sekitar Rp 3 miliar. (roy/ulo)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama

TK Maria Goretti Kunjungi Bandara Mopah

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah